Sudin Perhubungan Jakut Tertibkan Parkir Liar di Jalan Agung Karya

By Al


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara melakukan penertiban parkir liar di Jalan Agung Karya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, terdapat tiga truk kontainer yang kedapatan parkir liar di badan jalan.

"Petugas mengambil tindakan peringatan secara persuasif dengan mencatat nomor kendaraan dan melakukan penghalauan. Bila diketahui mengulangi perbuatannya akan dilakukan sanksi tilang dan pengandangan kendaraan," ujarnya

Harlem menjelaskan, dalam penertiban parkir liar tersebut dikerahkan empat personel Satpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok.

"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan terutama kendaraan berat agar tidak parkir sembarangan, terutama di badan jalan karena rawan memicu kemacetan dan kecelakaan," tandasnya.